Barang bukti berupa kendaraan BYD telah diamankan oleh pihak Laka Satwil Jakarta Utara. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan norma hukum dan fakta yang ada.
View this post on Instagram A post shared by Liputan6.com (@liputan6)
A post shared by Liputan6.com (@liputan6)