Pernikahan itu tidak dapat dilanjutkan tanpa ibu mempelai pria karena dia yang menandatangani surat nikah, maka dia harus hadir. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya pernikahan mereka tetap dilaksanakan hari itu.
Pasangan itu menerima saran untuk melanjutkan pernikahan di kamar mandi, di mana si ibu berada. Menurut laporan saksi, suami istri yang baru saja mengikat tali suci itu merasa bersyukur karena staf gedung tersebut begitu akomodatif.