Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Sentil memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah para jaksa baru serta penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan 81 Gelombang II tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2024. Acara tersebut merupakan momen penting dalam pembentukan dan penguatan kualitas serta integritas para jaksa di Indonesia.
Dalam kepemimpinannya, Jaksa Agung Muda ST Burhanuddin Sentil menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Beliau menegaskan bahwa jabatan tinggi seperti jaksa agung tidak boleh dicari dengan cara kotor atau melanggar kode etik dan hukum. Jaksa harus mampu memegang teguh prinsip keadilan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Selama sambutannya, Jaksa Agung Muda juga memberikan penekanan pada pentingnya melindungi hak asasi manusia serta menegakkan supremasi hukum. Beliau menegaskan bahwa setiap jaksa harus mampu mengedepankan keadilan, dan tidak boleh terlibat dalam perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi dan kejahatan lainnya.