Tampang

PMI Korea Meninggal BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp85 Juta

27 Apr 2025 15:21 wib. 15
0 0
PMI Korea Meninggal BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp85 Juta
Sumber foto: Google

Kematian Musthakfirin menjadi duka bagi bangsa Indonesia, namun sekaligus menguatkan tekad pemerintah untuk terus memperbaiki sistem perlindungan bagi para pahlawan devisa. Perlindungan yang memadai akan memastikan bahwa setiap tetes keringat PMI di tanah rantau dihargai dan setiap risiko yang mereka hadapi mendapat perhatian serius dari negara.

Dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah ingin menegaskan bahwa tidak ada PMI yang berjuang sendirian.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?