Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Usmarwi juga mengungkapkan bahwa negosiasi terkait pemulangan Reynhard Sinaga akan segera dimulai. Tujuannya adalah untuk memastikan agar proses hukum yang telah berjalan di Inggris tetap dihormati, namun juga memperhatikan aspek hukum di Indonesia.
Proses pemulangan tahanan dari luar negeri memang bukan hal yang mudah, terutama dalam kasus yang melibatkan kejahatan berat dan pelanggaran hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa langkah ini dapat memunculkan berbagai pertanyaan, baik dari masyarakat maupun pihak internasional. Oleh karena itu, negosiasi yang akan dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Inggris diharapkan dapat menemukan jalan tengah yang tepat.
Sementara itu, berbagai pihak, termasuk lembaga hak asasi manusia dan pengamat hukum, mengingatkan pentingnya memastikan bahwa hak-hak korban tetap dilindungi, meskipun terpidana dipulangkan ke Indonesia. Proses hukum di Indonesia nanti harus dilakukan dengan transparansi dan tetap mengutamakan keadilan untuk semua pihak yang terlibat.