Kesimpulannya, pemberlakuan diskon tarif tol hingga 35 persen oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat dalam mendukung kelancaran arus mudik dan merayakan Lebaran. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, baik dari segi biaya maupun kenyamanan perjalanan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah yang dilalui oleh para pemudik. Semoga kebijakan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran 2024.
Dengan berlakunya diskon tarif tol hingga 35 persen, diharapkan dapat memberikan keringanan biaya bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan merayakan Lebaran di kampung halaman. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pemudik dan diharapkan dapat menyemarakkan suasana Lebaran pada tahun 2024.