Menyikapi hal ini, masyarakat juga perlu lebih waspada terhadap praktik travel gelap dan lebih memilih angkutan yang legal dan terpercaya. Dengan demikian, diharapkan bahwa praktik ilegal dalam bidang angkutan orang dapat ditekan, dan keselamatan penumpang dapat terjamin dengan lebih baik.
Kurnia Lesani Adnan menekankan pentingnya Jasa Raharja untuk tidak sembarangan dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan. Penyelidikan mendalam perlu dilakukan untuk memastikan bahwa santunan diberikan kepada korban yang benar-benar layak menerimanya. Selain itu, peran Jasa Raharja dalam mengawasi dan mengontrol angkutan orang juga perlu ditingkatkan untuk mencegah praktik travel gelap yang merugikan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan bahwa keselamatan dan keamanan penumpang dalam angkutan orang dapat terjamin dengan lebih baik.