Mira Hayati, yang dikenal dengan julukan "Ratu Emas" dalam dunia kecantikan, kini berada dalam sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran produk skincare berbahaya yang mengandung merkuri. Merkuri adalah bahan berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan manusia. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat karena Mira Hayati memiliki pengaruh yang cukup besar di industri kecantikan.
Dalam kasus ini, Mira Hayati terbukti mengandung bahan berbahaya berdasarkan uji laboratorium BPOM Makassar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengontrol peredaran obat dan makanan di Indonesia. Temuan bahan berbahaya dalam produk skincare yang diduga dipasarkan oleh Mira Hayati telah menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen dan otoritas terkait.
Sebagai seorang yang dikenal dengan julukan "Ratu Emas" di industri kecantikan, Mira Hayati telah memiliki jaringan dan pengikut yang besar. Namun, kemunculannya sebagai tersangka dalam kasus ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan keabsahan produk-produk kecantikan yang dipasarkan olehnya dan merasa khawatir akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh produk tersebut.