Dalam sidang gugatan ini, kubu KPK berharap agar keterangan dari ahli pidana yang mereka ajukan dapat mengarahkan persidangan tetap berada dalam koridor hukum acara pidana yang berlaku. KPK berupaya agar proses hukum yang dijalankan tetap sah dan mengikuti prosedur yang benar, mengingat gugatan praperadilan sering kali dipandang sebagai upaya untuk menguji keabsahan setiap tindakan yang diambil oleh lembaga penegak hukum.
Keempat ahli pidana yang diajukan oleh KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan yang mendalam mengenai langkah-langkah yang diambil dalam proses penyelidikan, serta memastikan bahwa tindakan-tindakan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak KPK berharap agar keterangan ini dapat menguatkan posisi mereka dalam menangani perkara tersebut dan membuktikan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh lembaga tersebut adalah sah secara hukum.
Pihak Hasto Kristiyanto, yang menggugat keputusan KPK, tentu memiliki pendapat yang berbeda mengenai langkah-langkah hukum yang diambil oleh lembaga anti rasuah tersebut. Dalam gugatan praperadilan yang diajukan, Hasto Kristiyanto mempertanyakan apakah proses yang dilakukan oleh KPK benar-benar sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini membuat persidangan tersebut semakin menarik untuk disimak oleh masyarakat, karena akan menjadi ujian penting mengenai transparansi dan akuntabilitas tindakan KPK.