Masyarakat pun diharapkan untuk tidak terlalu larut dalam konflik donasi ini. Namun, menyikapi dengan bijak dan menunggu hasil dari pertemuan mediasi yang akan dilakukan oleh Menteri Sosial. Dengan demikian, penyelesaian donasi antara Agus Salim dan Pratiwi Novianti dapat terjadi dengan baik dan menyejahterakan semua pihak yang terlibat.
Kisruh donasi Agus Salim menjadi bukti bahwa permasalahan donasi memang perlu penanganan yang serius dan tidak bisa dianggap sepele. Mediasi yang diinisiasi oleh Menteri Sosial diharapkan mampu menjadi contoh penyelesaian konflik donasi yang efektif dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Semoga pertemuan mediasi tersebut dapat membawa hasil yang positif dan menyelesaikan kisruh donasi ini dengan baik.