Reog Ponorogo, salah satu kesenian tradisional Indonesia, telah resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Penetapan ini berlangsung pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción pada 3 Desember 2024. Proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi Indonesia.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Pertunjukan ini melibatkan tarian, musik, dan topeng-topengan yang dipakai oleh para penari. Dalam pertunjukan Reog Ponorogo, akan terlihat sebuah topeng singa raksasa yang disebut "Singa Barong" yang menjadi simbol kekuatan dan keberanian. Dalam seni tradisional ini, terdapat juga iring-iringan musik gamelan yang mengiringi tarian dan pertunjukan topeng.
Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang menjabat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan perhatian yang besar terhadap pelestarian budaya Indonesia. Warisan ini merupakan manifestasi nyata dari keanekaragaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Melalui penetapan ini, dunia akan semakin mengakui kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan dan dijaga keberadaannya.