Tampang

Kejagung Tegaskan Tidak Mundur dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

19 Feb 2025 05:37 wib. 178
0 0
Kejagung Tegaskan Tidak Mundur dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
Sumber foto: Google

Kasus pagar laut Tangerang mencuat setelah munculnya sertifikat tanah yang diterbitkan untuk lahan seluas 30,9 kilometer di kawasan perairan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang. Sertifikat-sertifikat tersebut diduga dipalsukan dan digunakan untuk tujuan yang merugikan pihak-pihak tertentu.

Sejumlah pihak menilai bahwa sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut tidak sah, karena melanggar aturan terkait pemanfaatan tanah negara. Fenomena ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang memperlihatkan kejanggalan dalam proses sertifikasi tanah tersebut.

Meskipun penanganan kasus ini telah dilimpahkan kepada Bareskrim Polri, Kejagung menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan kasus. Jika ditemukan adanya indikasi tindakan kriminal yang melibatkan suap atau gratifikasi, Kejagung tidak akan ragu untuk melakukan penyidikan dan melanjutkan proses hukum.

"Kami akan terus memantau dan memberikan dukungan jika memang ada hal-hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut dalam proses penyidikan. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara," jelas Harli Siregar.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?