Tampang

KAI Commuter Tempuh Jalur Hukum Buntut Kecelakaan KRL Vs Truk di Tangerang

24 Jun 2025 11:54 wib. 28
0 0
KAI Commuter Tempuh Jalur Hukum Buntut  Kecelakaan KRL Vs Truk di Tangerang
Sumber foto: Google

KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line di lintas Tangerang akibat insiden yang melibatkan KA 1907 relasi Tangerang–Duri dengan sebuah truk di perlintasan JPL 27 KM 18+000 antara Stasiun Tangerang dan Batuceper pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 05.11 WIB. Kecelakaan ini terjadi saat kereta api melintasi perlintasan resmi yang dijaga, di mana truk tersebut diduga melanggar aturan dan mengabaikan tanda peringatan.

Dalam pernyataannya, Leza Arlan, Key Manager Public Relations KAI Commuter, menegaskan bahwa keselamatan pengguna layanan kereta api adalah prioritas utama. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum terhadap pengendara truk yang dianggap lalai dan melanggar Undang-Undang. KAI Commuter menjelaskan bahwa tindakan hukum ini diambil sebagai langkah untuk menegakkan kepatuhan terhadap UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan yang terjadi ini tidak hanya mengganggu jadwal perjalanan Commuter Line, tetapi juga dapat berpotensi mengancam keselamatan banyak orang. Leza Arlan juga menyatakan bahwa KAI Commuter akan terus memperkuat sosialisasi mengenai keselamatan di perlintasan kereta api, serta meningkatkan pengamanan di lokasi-lokasi rawan yang sering mengalami pelanggaran seperti yang terjadi di perlintasan JPL 27.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?