Tampang

Jaksa Gadungan di NTB Tipu Istri Siri Rp 40 Juta

16 Sep 2024 07:45 wib. 120
0 0
Jaksa Gadungan di NTB Tipu Istri Siri Rp 40 Juta
Sumber foto: Google

Pria berinisial OR (29) ditangkap Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah berhasil mengelabui istri sirinya sebesar Rp 40 juta. Pelaku tersebut mengaku sebagai anggota Intel kejaksaan, namun kenyataannya ia hanyalah seorang jaksa gadungan yang berani melakukan tindakan penipuan.

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh OR bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kejaksaan.

Modus operandi pelaku cukup mengkhawatirkan. Dengan mengaku sebagai anggota Intel kejaksaan, OR berhasil memanipulasi istri sirinya untuk memberikan sejumlah uang dengan alasan untuk kepentingan operasi intelijen tertentu. Karena kepercayaan yang sudah terbangun antara keduanya, istri sirinya akhirnya menyerahkan uang sebanyak Rp 40 juta kepada pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan atribut layaknya seorang jaksa, seperti memakai jas dan memperlihatkan identitas palsu sebagai bentuk kelicikan untuk menipu korbannya. Modus yang digunakan sangat memanfaatkan rasa percaya dan keterikatan emosional untuk mencapai tujuannya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.