Setara Institute dalam laporan tersebut mencatat, bahwa Indeks Kota Toleran ini penting sebagai alat ukur untuk mengevaluasi kondisi sosial dan politik di berbagai daerah di Indonesia. Dalam hal ini, Upaya untuk memajukan toleransi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan pihak berwenang lainnya. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan dapat menghasilkan suasana yang lebih kondusif bagi semua penganut agama dan keyakinan.
Kota Depok, yang pada tahun 2023 menduduki peringkat terburuk, kini dapat dikatakan telah mencoba untuk memperbaiki situasi toleransi di wilayahnya. Ini membuktikan bahwa peringkat indeks toleransi dapat berubah seiring dengan dinamika sosial dan politik yang terjadi di masyarakat. Namun, pergeseran ini menunjukkan bahwa kota-kota lain, seperti Pare-Pare dan Cilegon, perlu lebih banyak upaya dalam meningkatkan solidaritas dan saling menghargai antarwarganya.
Adapun, situasi yang terjadi di Pare-Pare menjadi sebuah refleksi dari pentingnya membangun budaya dialog dan kerjasama antar berbagai elemen masyarakat. Di tengah banyaknya tantangan yang ada, keterbukaan untuk saling memahami dan mendengarkan satu sama lain merupakan langkah awal yang baik. Tanpa adanya upaya yang signifikan dalam memperbaiki situasi ini, kota-kota di Indonesia berisiko mengalami stagnasi bahkan kemunduran dalam aspek toleransi sosial.