Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Agung sendiri memiliki kewenangan dalam menangani kasus-kasus tindak pidana lingkungan hidup dan melakukan tindakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, keberadaan tim penyidik Jampidsus yang melakukan penggeledahan di kantor KLHK menggambarkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan mengungkap kebenaran terkait kasus ini.
Sayangnya, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung masih merahasiakan detail hasil penyelidikan yang tengah dilakukan, sehingga publik masih menanti informasi lebih lanjut terkait dengan perkembangan kasus tersebut. Meskipun begitu, langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tindak pidana lingkungan hidup ini patut diapresiasi, sebab penegakan hukum di bidang lingkungan hidup memiliki dampak jangka panjang bagi keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem di sekitarnya.
Keberadaan tim penyidik Jampidsus yang gigih dalam melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kantor KLHK Jakarta Pusat memberikan sinyal positif bahwa kasus lingkungan hidup menjadi perhatian serius pihak kejaksaan. Masyarakat berharap agar hasil penyelidikan yang dilakukan dapat membawa keadilan bagi lingkungan hidup dan menegakkan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.