Tindak peredaran narkoba kembali digagalkan oleh kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui operasi di Pelabuhan Bakauheni. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran serta keenam anjing K9 yang terlatih dengan baik. Operasi ini berhasil mengungkap dan menyita sejumlah besar narkoba yang diselundupkan melalui pelabuhan tersebut, sehingga mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pelabuhan Bakauheni menjadi target operasi petugas kepolisian karena adalah salah satu rute utama penyelundupan narkoba di wilayah Sumatera. Sejumlah jaringan penyelundup narkoba sering memanfaatkan pelabuhan ini sebagai tempat untuk menyelundupkan barang haram tersebut.Operasi ini berlangsung selama 10 hari terhitung sejak 4 hingga 12 Maret 2024.
"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80.000 gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya Namun, kali ini kegiatan mereka berhasil digagalkan oleh operasi yang dilakukan oleh kepolisian.
Dalam operasi tersebut, keenam anjing K9 yang terlatih dengan baik memainkan peran penting dalam mengendus keberadaan narkoba. Anjing-anjing ini berhasil mendeteksi narkoba yang disembunyikan di dalam barang-barang yang akan diselundupkan melalui pelabuhan tersebut. Dengan bantuan anjing-anjing K9, petugas kepolisian dapat dengan cepat mengidentifikasi barang haram tersebut dan mencegahnya untuk sampai ke tangan konsumen di dalam negeri.