Pernyataan yang muncul dalam RDPU tersebut juga menjadi indikator penting bahwa isu premanisme di Indonesia membutuhkan perhatian serius. Rapat ini tidak hanya menjadi ajang untuk menyampaikan suara, tetapi juga membuka jalan untuk perubahan yang lebih baik menuju penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap organisasi kemasyarakatan. Ke depannya, kita semua harus terus memantau perkembangan berikutnya untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak terabaikan dan praktik premanisme dapat diminimalisir.