Tampang.com | PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan inovasi tarif parsial untuk dua layanan kereta api terbaru, KA Gunungjati dan KA Cakrabuana. Sistem tarif parsial ini menawarkan fleksibilitas bagi penumpang dengan harga tiket yang disesuaikan berdasarkan jarak tempuh, sehingga lebih terjangkau dan sesuai kebutuhan perjalanan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa tiket dengan tarif parsial sudah bisa dipesan mulai 45 hari sebelum keberangkatan. “Dengan tarif parsial, pelanggan bisa memilih tujuan perjalanan dengan harga yang lebih bersahabat sesuai jarak yang ditempuh,” jelas Ixfan saat ditemui Sabtu (17/5/2025).
Daftar Tarif Parsial KA Gunungjati dan KA Cakrabuana
Untuk KA Gunungjati yang melayani rute Gambir-Semarang Tawang, tarif parsial dibagi berdasarkan rute dan kelas: