Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan rencananya untuk memperluas transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan implementasi QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC) pada kuartal I 2025. Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran dan meningkatkan pengalaman konsumen dalam bertransaksi menggunakan teknologi QRIS.
QRIS merupakan standar nasional untuk transaksi pembayaran melalui kode QR yang telah diberlakukan sejak tahun 2019. Melalui QRIS, konsumen dapat melakukan pembayaran menggunakan aplikasi perbankan atau dompet digital mereka di berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan QRIS. Namun, dengan kehadiran QRIS Tap berbasis NFC, proses pembayaran akan semakin mudah dan cepat karena konsumen hanya perlu mendekatkan ponsel mereka ke mesin pembayaran tanpa perlu melakukan pemindaian kode QR.
Penggunaan teknologi QRIS Tap berbasis NFC diprediksi akan membawa beragam manfaat, baik bagi konsumen maupun pedagang. Dengan proses pembayaran yang lebih cepat dan mudah, diharapkan dapat mengurangi antrian di kasir dan memberikan pengalaman berbelanja yang lebih efisien bagi konsumen. Selain itu, QRIS Tap juga diharapkan akan meningkatkan keamanan dalam transaksi pembayaran karena penggunaan teknologi NFC yang memungkinkan transaksi secara langsung tanpa perlu berbagi informasi sensitif seperti nomor kartu atau nomor rekening.