Tampang

Mengungkap Skandal Digital Currency Group: Bayar Denda Rp586 Miliar ke SEC atas Dugaan Menyesatkan Investor

19 Jan 2025 20:25 wib. 67
0 0
Mengungkap Skandal Digital Currency Group: Bayar Denda Rp586 Miliar ke SEC atas Dugaan Menyesatkan Investor
Sumber foto: iStock

Namun, penyelesaian ini tidak menyertakan pengakuan atau penyangkalan dari pihak DCG dan Moro atas temuan SEC bahwa mereka melanggar Undang-Undang Sekuritas tahun 1933.

Langkah Hukum Tambahan

Pada Mei 2024, Jaksa Agung New York Letitia James juga mencapai penyelesaian terpisah dengan Genesis, yang mengharuskan mereka membayar $2 miliar untuk mengganti kerugian investor yang tertipu. Penyelesaian ini menunjukkan skala besar dampak keuangan yang dirasakan oleh para investor akibat kegagalan operasional dan ketidaktransparanan perusahaan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kuliner Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?