Tampang

Mengapa OJK Memanggil Rupiah Cepat? Kejadian Mengejutkan Uang Tiba-tiba Masuk Rekening yang Bikin Resah

25 Mei 2025 21:34 wib. 36
0 0
Mengapa OJK Memanggil Rupiah Cepat? Kejadian Mengejutkan Uang Tiba-tiba Masuk Rekening yang Bikin Resah
Sumber foto: Google

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan memanggil platform pinjaman daring, Rupiah Cepat, setelah muncul laporan dari masyarakat mengenai kejadian yang tidak biasa. Beberapa konsumen mengaku mendapat transfer dana secara tiba-tiba dari platform tersebut, meskipun mereka sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman. Kejadian ini memicu kekhawatiran luas tentang potensi pelanggaran dan praktik yang kurang transparan dari penyelenggara pinjaman peer-to-peer (pindar).

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 21 Mei 2025, OJK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak pengaduan terkait hal ini dan segera bertindak dengan memanggil Rupiah Cepat untuk memberikan klarifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku serta melindungi kepentingan konsumen.

Tidak hanya itu, OJK juga meminta Rupiah Cepat melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat. Perusahaan diwajibkan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut secara transparan dan memberikan laporan hasil investigasi kepada OJK sebagai bentuk pertanggungjawaban. Langkah ini menunjukkan keseriusan OJK dalam mengawasi industri fintech agar tetap sehat dan dapat dipercaya.

Selanjutnya, OJK juga menegaskan pentingnya bagi Rupiah Cepat untuk secara aktif merespons dan menanggapi keluhan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan rasa aman bagi para pengguna platform pinjaman daring. Keterbukaan dalam proses penanganan pengaduan dianggap sebagai kunci agar kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital dapat terus terjaga.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?