Tampang

Cara Baru Download Kartu Keluarga Lewat HP, Gak Perlu Ribet ke Kantor! Begini Langkah Mudahnya

8 Apr 2025 20:02 wib. 87
0 0
Cara Baru Download Kartu Keluarga Lewat HP, Gak Perlu Ribet ke Kantor! Begini Langkah Mudahnya
Sumber foto: iStock

Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali. Setelah aktivasi berhasil, Anda bisa langsung mengakses semua fitur aplikasi IKD, termasuk cetak dan unduh Kartu Keluarga.

Proses Mengunduh Kartu Keluarga Lewat Aplikasi IKD

Setelah akun Anda aktif, berikut ini cara mengajukan permohonan cetak KK secara digital:

  1. Buka aplikasi IKD

  2. Login ke akun Anda menggunakan PIN yang telah dibuat sebelumnya

  3. Pilih menu “Pelayanan”

  4. Klik opsi “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”

  5. Masukkan alasan pengajuan dokumen, misalnya karena kehilangan, pembaruan data, atau kebutuhan administratif

  6. Klik “Ajukan” dan tunggu proses verifikasi

  7. Untuk mengetahui status permohonan, Anda bisa mengeceknya melalui fitur “Pemantauan Layanan”

Setelah permohonan Anda disetujui oleh pihak Dukcapil, KK akan tersedia dalam format digital dan bisa langsung diunduh melalui aplikasi IKD atau akan dikirimkan melalui email yang telah Anda daftarkan

Manfaat Digitalisasi Dokumen Kependudukan

Digitalisasi layanan Dukcapil ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, praktis, dan transparan kepada masyarakat. Melalui aplikasi IKD, masyarakat tidak hanya bisa mengunduh KK, tetapi juga KTP digital, akta kelahiran, serta informasi kependudukan lainnya dalam satu platform yang aman dan efisien.

Dengan hadirnya layanan ini, pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih melek teknologi sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Selain hemat waktu, solusi ini juga meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting serta mengurangi potensi pemalsuan data.

Mengapa Ini Penting untuk Diketahui?

Tidak sedikit masyarakat yang masih belum tahu bahwa sekarang mengurus dokumen seperti KK bisa dilakukan dari rumah. Informasi ini penting untuk disebarluaskan agar semua warga negara bisa mengakses hak administratifnya dengan lebih mudah. Di era digital, mengurus dokumen tidak seharusnya menjadi beban yang menyita waktu dan energi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?