Mereka ditangkap pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos tempat tinggal Virgoun.
Barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu.
Menurut Kepala Biro Operasional Polri, Brigjen Arman Depari, diketahui bahwa Virgoun dan PA telah dikirim ke rumah sakit untuk menjalani tes urine setelah mereka tertangkap bersama dengan barang bukti narkotika.
Dengan diungkapkannya identitas PA oleh pihak kepolisian membuat publik semakin penasaran tentang siapakah sosok wanita tersebut. Terlebih lagi, setelah keluarga Virgoun mengungkapkan bahwa mereka tidak mengenali wanita tersebut.