Polisi di Jakarta Selatan memastikan akan merespons permintaan penting yang diajukan oleh Vadel Badjideh untuk memeriksa Sean Mikael Alexander sebagai saksi dalam kasus yang tengah diusut. Dalam konteks ini, Nurma Dewi, selaku PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut apabila kuasa hukum Vadel mengajukan permohonan secara resmi. Dengan demikian, apabila saksi yang diajukan memiliki informasi terkait kejadian yang dilaporkan, penyidik akan menjadwalkan untuk meminta keterangan dari saksi tersebut.
Permintaan Vadel Badjideh ini terkait dengan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi pada anak yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Menurut kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, tujuan dari pengajuan Sean Mikael Alexander sebagai saksi bukan untuk menyudutkan putra Olla Ramlan, melainkan karena keterlibatannya dalam hubungan dengan LM, yang diduga merupakan inisial anak Nikita Mirzani yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam mengomentari perihal emosi Vadel Badjideh yang muncul saat ayahnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi menyatakan pemahaman yang wajar terhadap reaksi emosional tersebut. Namun, dia berharap agar Vadel dan pihak terkait dapat mengekspresikan emosi dengan bijak dan tidak berujung pada tindakan yang merugikan pihak lain. Komunikasi yang baik diharapkan dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan masalah tersebut.