Dampak perceraian ini tidak hanya dirasakan oleh kedua belah pihak, tetapi juga oleh anak-anak mereka. Meskipun demikian, penyelesaian dalam bentuk mediasi masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan konflik dengan baik tanpa melibatkan pihak ketiga.
Bagi masyarakat luas, kasus perceraian ini dapat memberikan pembelajaran akan pentingnya menjaga keutuhan keluarga meskipun di tengah tekanan dan konflik. Meskipun berada di bawah sorotan publik, alangkah baiknya jika penyelesaian konflik keluarga tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kebijaksanaan.
Dalam pandangan hukum Islam, perceraian juga menjadi suatu hal yang tidak diinginkan. Namun demikian, hukum Islam juga telah memberikan pedoman yang mengatur tentang bagaimana menjalani proses perceraian dengan adil dan seadil-adilnya, terutama dalam hal penyelesaian harta gono-gini dan hak asuh anak.
Sebagai masyarakat yang hidup di bawah aturan hukum, kita diminta untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mencampuri hal-hal pribadi yang belum diketahui secara pasti. Keputusan perceraian adalah hak setiap individu dan hal ini harus dihormati oleh masyarakat luas.