Tampang

Azizah Salsha Maafkan Dua Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

26 Sep 2024 05:48 wib. 38
0 0
Azizah Salsha
Sumber foto: google

Menurut hukum yang disebutkan dalam laporan tersebut, tindak pidana tersebut berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Azizah Salsha sendiri telah membantah isu perselingkuhan tersebut dan memastikan bahwa rumah tangganya dengan Pratama Arhan baik-baik saja. Hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang dijumpai di media sosial tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Azizah Salsha menegaskan bahwa kejadian ini menjadi catatan penting agar semua pihak dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.