Muhammadiyah resmi menjadi organisasi masyarakat kedua yang diizinkan mengelola tambang setelah Nahdlatul Ulama (NU). Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Meski demikian, Muhammadiyah menegaskan bahwa organisasinya tidak sembarangan menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah. Mereka menegaskan bahwa keuntungan dari kegiatan tambang ini akan dipakai untuk kemaslahatan umat, bukan untuk memperkaya organisasi. "Apabila pengelolaan tambang lebih banyak timbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan kembalikan izin pertambangan kepada pemerintah," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti membacakan keputusan Hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang juga ditayangkan virtual, Minggu (28/7/2024).
Keputusan pemerintah memberikan izin tambang kepada Muhammadiyah menimbulkan pergolakan di masyarakat. Banyak pihak yang merasa khawatir dengan dampak negatif tambang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, di sisi lain, Muhammadiyah menegaskan bahwa mereka akan mengelola tambang dengan cara yang bertanggung jawab. Mereka akan menjaga lingkungan sekitar tambang dan memastikan bahwa pendapatan dari tambang tersebut akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.