Tampang

Menjual Bunga Valentine, Boleh kah dalam Islam?

2 Feb 2018 11:44 wib. 3.886
0 0
Menjual Bunga Valentine, Boleh kah dalam Islam?

Namun mengkhususkan bejualan bunga di hari valentine ( padahal hari yang lain tidak berjualan bunga) memiliki analisa hukum yang berbeda. Valentine bukan merupakan hari raya umat muslim dan tidak ada hubungannya dengan peringatan hari besar islam juga. Mka berjualan bunga saat itu bisa dikategorikan sebagai turut membantu perayaan hari tersebut meskipun kita tidak ikut merayakannya.

Allah berfirman dalam surat Al Maidah ayat 2 “ Dan tolong – menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong – meniling dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.

Rosullulah pun telah mengingatkan kita agar waspada terhadap ajakan umat lain kepada kita, Rosullulloh bersabda” Kalian akan benar – benar mengikuti kebiasaan orang – orang sebelum kalian. Jika sejengkal maka diikuti dengan sejengkal. Jika sehasta maka diikuti dengan sehasta. Sampai – sampai jika mereka akan masuk kelubang biawak arab, kalian pun akan mengikutinya,”. Dan kami berkata “ Ya Rosullullah! Apakah yang engkau maksud adalah oang – orang Yahudi dan Nasrani?”, Beliau menjawab, “ siapa kalau bukan mereka”. ( HR Al –Bukhari dan Muslim).

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?