Selain prinsip-prinsip di atas, hukum Islam juga mengandung nilai-nilai kasih sayang, kebebasan beragama, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban. Melalui penggalian kekayaan Kearifan dalam Fiqih, umat Muslim dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam yang berwibawa, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan masyarakat yang adil, berkeberatan, dan aman.
Dalam konteks modern, pemahaman terhadap Kearifan dalam Fiqih juga dapat memberikan landasan bagi penyelesaian berbagai permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi umat Muslim. Dengan memahami prinsip-prinsip hukum Islam yang berwibawa, umat Muslim dapat menemukan solusi yang sesuai dengan ajaran agama dalam menghadapi tantangan zaman.
Dengan demikian, penggalian kekayaan Kearifan dalam Fiqih bukan hanya sekedar upaya memahami ajaran agama, tetapi juga merupakan kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil, berkeberatan, dan aman. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk terus menggali dan memahami prinsip-prinsip hukum Islam yang berwibawa tersebut, agar dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan bijak dan penuh kesadaran akan nilai-nilai keagamaan.