Tampang

Setya Novanto Akan Menjalani Hukumannya Di Lapas Sukamiskin Bandung

5 Mei 2018 18:03 wib. 1.106
0 0
Setya Novanto Akan Menjalani Hukumannya Di Lapas Sukamiskin Bandung

Seperti diketahui sebelumnya Setya Novanto telah divonis oleh hakim dengan hukuman kurungan 15 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan pidana korupsi pada proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, Novanto juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta dengan subside kurungan 3 bulan.

Hakim juga mewajibkan Setya Novanto membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan. Tak hanya itu, hak politik Setya juga dicabut selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

*dilansir dari laman tempo.co

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kisah Menyentuh Hati
0 Suka, 0 Komentar, 17 Jun 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?