Untuk diketahui, pada bulan Maret Anies menjelaskan bahwa penggunaan air tanah tanpa izin berpotensi merusak lingkungan. Diketahui sejumlah gedung-gedung tinggi yang ada di Jakarta telah diperiksa oleh aparat dari Pemprov DKI Jakarta.
"Artinya ada sumber air lain. Lalu sumber air lain dipakai dan selesai dipakai airnya keluar. Jadi efek penyedotan (air), tanah menurun," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/3).