Seperti diketahui pada sidang kasus Setya Novanto yng digelar pada hari Jum'at (29/9) kemarin, Hakim Chepi memutuskan bahwa Setya Novanto tidak terbukti bersalah dan tidak bisa ditetapkn sebagai tersangka pada kasus mega proyek E-ktp yang menjerat Ketua DPR ini. Putusan Hakim Chepi ini mengundang banyak protes dari masyarakat khususnya masyarakat anti korupsi Indonesia.