Tampang

Putusan MK Terbaru: Pendidikan Dasar Gratis untuk Semua

28 Mei 2025 14:05 wib. 70
0 0
Putusan MK Terbaru: Pendidikan Dasar Gratis untuk Semua

Sejalan dengan keputusan tersebut, MK telah mengubah norma dalam frasa tersebut menjadi, “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.” 

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan setiap anak di Indonesia, tak peduli latar belakang sekolahnya, akan mendapatkan akses pendidikan dasar yang berkualitas tanpa beban finansial. Hal ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan cita-cita pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?