Tampang

Nasib Jika Memalsukan Tanda Tangan: Konsekuensi Hukum dan Sosial

10 Jul 2025 12:18 wib. 40
0 0
Tanda Tangan
Sumber foto: Canva

Selain itu, jika pemalsuan tanda tangan terjadi dalam konteks dokumen-dokumen khusus, seperti akta otentik yang dibuat oleh pejabat umum (misalnya notaris), atau surat berharga, pidana yang dikenakan bisa lebih berat dan diatur dalam pasal-pasal lain yang relevan (misalnya Pasal 264 atau Pasal 266 KUHP). Contohnya, pemalsuan tanda tangan dalam sertifikat tanah atau surat perjanjian bisnis skala besar dapat memiliki dampak hukum yang sangat serius, melibatkan tuntutan perdata selain pidana.

Dampak Sosial dan Personal yang Merugikan

Selain jerat pidana, tindakan memalsukan tanda tangan juga membawa dampak sosial dan personal yang merugikan bagi pelaku.

Pertama, rusaknya reputasi dan kepercayaan. Kepercayaan adalah fondasi utama dalam setiap interaksi sosial dan profesional. Begitu seseorang diketahui memalsukan tanda tangan, kredibilitas dan integritasnya akan hancur di mata keluarga, teman, kolega, bahkan masyarakat luas. Sulit sekali untuk membangun kembali kepercayaan yang sudah terkoyak oleh tindakan ketidakjujuran semacam ini. Di lingkungan kerja, pemalsuan tanda tangan bisa berujung pada pemecatan tidak hormat dan kesulitan besar untuk mendapatkan pekerjaan di masa depan.

Kedua, keterlibatan dalam masalah hukum yang berkepanjangan. Proses hukum tidak hanya menghabiskan waktu dan energi, tetapi juga biaya yang tidak sedikit. Pelaku harus menghadapi proses penyelidikan, penyidikan, persidangan, dan jika terbukti bersalah, menjalani masa hukuman. Seluruh proses ini dapat menyebabkan tekanan mental dan psikologis yang signifikan, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi keluarga. Catatan kriminal yang melekat akan menjadi beban berat dalam kehidupan selanjutnya, membatasi peluang dalam berbagai aspek, mulai dari karier hingga hak-hak sipil tertentu.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?