Natsir menambahkan jika ada pihak kampus baik dosen maupun mahasiswa yang melakukan tindakan intoleransi di kampus, maka rector diinstrusikan untuk segera mengambil tindakan. Rector diminta memberi peringatan, jika tidak berhasil maka yang bersangkutan harus dipisah.
"Intoleransi baik dari dosen maupun mahasiswa jangan sampai terjadi dan apabila terjadi segera diberikan peringatan dan segera dipindah," jelasnya.
Organisasi dakwah kampus juga harus didampingi para dosen sehingga tetap pada jalurnya. Hal ini untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme yang disebarkan melalui organisasi dakwah kampus.
"Harus didampingi para dosen," tegasnya