Kementerian Agama Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan menyediakan dana sebesar Rp139 triliun untuk program beasiswa bagi para santri. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren dan mendukung pengembangan bakat serta potensi santri di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, dana sebesar Rp139 triliun tersebut akan disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan tujuan memberikan bantuan kepada ustad dan santri di pesantren-pesantren di seluruh Indonesia. Program beasiswa ini diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi santri, untuk mengikuti program pendidikan degree maupun short course ke luar negeri.
Basnang Said menjelaskan bahwa program beasiswa santri ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan agama Islam di tanah air. Dengan adanya beasiswa ini, diharapkan para santri dapat fokus dalam belajar tanpa terbebani oleh biaya pendidikan. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang agama Islam serta menciptakan generasi penerus yang berkualitas.