Syarat Mengikuti SNBT
Untuk dapat mengikuti SNBT, siswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
-
Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
-
Mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbudristek.
-
Tidak ada batasan pilihan program studi berdasarkan jurusan di SMA, sehingga memungkinkan siswa memilih lintas jurusan.
-
Membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan, kecuali bagi peserta yang memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yang mendapatkan pembebasan biaya.
Perbedaan SNBT dan SBMPTN
Meskipun SNBT merupakan penerus SBMPTN, terdapat beberapa perbedaan utama antara keduanya:
-
Penyelenggara: SNBT diselenggarakan oleh BPPP Kemdikbudristek, sedangkan SBMPTN sebelumnya dikelola oleh LTMPT.
-
Sistem Ujian: SNBT hanya memiliki satu jenis tes, yaitu UTBK-SNBT, sedangkan SBMPTN sebelumnya menggabungkan nilai UTBK dengan ujian mandiri beberapa PTN.
-
Fokus Penilaian: SNBT menilai kompetensi akademik secara lebih komprehensif dengan soal yang menguji pemahaman mendalam, bukan sekadar hafalan.
-
Pilihan Prodi: Pada SNBT, siswa lebih fleksibel dalam memilih program studi tanpa dibatasi oleh jurusan SMA mereka sebelumnya.