Tampang.com | Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah salah satu sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). STIN menjadi incaran banyak lulusan SMA/SMK karena memberikan kesempatan kuliah gratis dan langsung berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.
Meskipun jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 belum diumumkan, calon pendaftar sebaiknya mulai mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat pendaftaran berdasarkan ketentuan tahun 2024 yang kemungkinan masih relevan untuk tahun 2025.
Syarat Umum Pendaftaran STIN
-
Warga Negara Indonesia (WNI), baik laki-laki maupun perempuan.
-
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
-
Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.
-
Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Persyaratan Akademik dan Pendidikan
-
Lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan Paket C) dengan ketentuan nilai:
-
Jika berasal dari sekolah di luar negeri, ijazah harus disahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.