Peningkatan gaji guru honorer sebesar Rp2 juta dan guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok merupakan langkah positif dalam mendukung dunia pendidikan di Indonesia. Diharapkan, kenaikan gaji ini tidak hanya sekadar menjadi kabar baik, tetapi juga diiringi dengan perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Semoga dengan peningkatan ini, dunia pendidikan di Indonesia menjadi semakin berkualitas dan dijalani oleh para pendidik yang bersemangat.