Tampang

Revolusi Hijau di Jalan Raya: Aturan Baru Ubah Wajah Transportasi Jadi Lebih Ramah Lingkungan

15 Okt 2025 20:23 wib. 60
0 0
Revolusi Hijau di Jalan Raya: Aturan Baru Ubah Wajah Transportasi Jadi Lebih Ramah Lingkungan

Dampaknya mulai terlihat. Penjualan mobil dan motor listrik melonjak tajam di semester kedua 2025. Berdasarkan data Gaikindo, pangsa pasar kendaraan listrik telah mencapai 13% dari total penjualan nasional, naik signifikan dari hanya 2,5% di tahun sebelumnya.

 

3. Transportasi Umum Berbasis Listrik Diperluas

Pemerintah daerah kini diwajibkan memasukkan kendaraan listrik dalam pengadaan transportasi umum. Di Jakarta, misalnya, TransJakarta telah mengoperasikan lebih dari 1.000 bus listrik, sementara kota lain seperti Semarang, Denpasar, dan Makassar mulai menguji coba bus rapid transit (BRT) berbasis energi terbarukan.

Moda transportasi massal seperti kereta ringan (LRT) dan kereta cepat juga diintegrasikan untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Kebijakan ini membawa dampak ganda: mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus menurunkan kemacetan di perkotaan.

 

4. Larangan Produksi Kendaraan BBM Mulai 2030

Sebagai langkah tegas menuju netral karbon, pemerintah mengumumkan aturan bahwa mulai tahun 2030, pabrikan otomotif dilarang memproduksi kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) untuk pasar domestik. Hanya kendaraan listrik, hybrid, atau berbahan bakar ramah lingkungan yang diizinkan diproduksi dan dijual di Indonesia.

Kebijakan ini juga memicu perubahan strategi bisnis industri otomotif, dengan banyak produsen kini mulai membangun pabrik perakitan EV di Tanah Air, termasuk kolaborasi antara perusahaan nasional dengan raksasa otomotif dari Jepang, Korea, dan China.

 

5. Regulasi Logistik Ramah Lingkungan untuk Kendaraan Niaga

Transportasi barang juga menjadi fokus dalam kebijakan baru ini. Mulai 2025, perusahaan logistik dan ekspedisi diwajibkan mengalihkan minimal 30% armadanya ke kendaraan rendah emisi hingga tahun 2027.

Selain itu, jalan khusus logistik ramah lingkungan juga sedang dirancang di beberapa kawasan industri dan pelabuhan, yang hanya boleh dilalui oleh kendaraan listrik atau truk berbahan bakar biodiesel B40 ke atas.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jalan Kaki
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?