Tampang.com | PT Hyundai Motor Indonesia resmi menghadirkan Hyundai Creta N Line Turbo pada Januari 2025 lalu. Model SUV kompak berpenampilan sporty dan performa tinggi ini dipasarkan dengan harga Rp 507.280.000. Selain daya tarik dari desain agresif dan kemampuan mesin turbo, aspek biaya pajak tahunan juga menjadi pertimbangan penting bagi calon konsumen sebelum membeli kendaraan ini.
Pajak tahunan yang harus dibayarkan pemilik Creta N Line Turbo meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Untuk tahun pertama, PKB kendaraan ini mencapai Rp 5.166.000, sementara SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Selain itu, pemilik juga wajib membayar biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp 200.000 dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Rp 100.000. Total keseluruhan pajak dan biaya administrasi di tahun pertama mencapai Rp 5.609.000.