Selain itu, KNKT juga menemukan bahwa desain jalur penghentian darurat (JPD) di Km 92+600B memiliki sudut masuk yang terlalu besar. Hal ini dapat menyulitkan kendaraan besar untuk masuk ke jalur tersebut dalam kondisi darurat, sehingga mengurangi efektivitasnya sebagai sarana mitigasi kecelakaan.
Hasil investigasi ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait untuk melakukan perbaikan dan peningkatan standar keselamatan di jalan tol, khususnya pada ruas-ruas jalan yang memiliki karakteristik serupa dengan Tol Cipularang Km 92.