Proses naturalisasi tiga pemain keturunan, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx, semakin mendekati tahap akhir setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi X DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) antara DPR, PSSI, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Hetifah Sjaifudian, selaku Ketua Raker Komisi X DPR RI, mengonfirmasi bahwa ketiga pemain ini telah memenuhi syarat dan berhak mendapatkan rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij," ujar Hetifah.
Dengan keputusan ini, proses naturalisasi mereka akan berlanjut ke Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (4/2/2025). Jika disetujui dalam sidang tersebut, langkah berikutnya adalah menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto, yang akan menjadi dasar hukum pemberian status WNI kepada ketiga pemain.