Tampang

Upaya Pemeliharaan Situs Bersejarah untuk Melestarikan Warisan Budaya

4 Agu 2025 11:33 wib. 14
0 0
Upaya Pemeliharaan Situs Bersejarah untuk Melestarikan Warisan Budaya

Rumah makam Ranggawarsita, yang berukuran 6,5 x 17 meter, berada di tengah pemukiman di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, dan menjadi lokasi ziarah yang sering dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Ranggawarsita, yang dikenal juga sebagai Raden Ngabehi Ranggawarsita, adalah seorang pujangga besar yang lahir pada tahun 1802 dan wafat pada tahun 1873. Karya-karya sastra Jawa yang ia ciptakan sangat beragam, termasuk di antaranya "Serat Hidayat Jati," "Serat Ajidarma Tuwin," "Serat Ajinirmala," serta "Serat Jayengbaya," yang menunjukkan kedalaman pemikirannya dalam menyampaikan nilai-nilai budaya Jawa.

Rangkaian kunjungan kerja Menbud Fadli Zon tidak hanya berhenti di sana. Ia juga mengunjungi Kompleks Makam Ki Ageng Pandanaran, sosok yang lebih dikenal dengan sebutan Sunan Tembayat. Tokoh ini mengukir sejarah pada abad ke-15 sebagai salah satu wali yang berperan penting dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa, sekaligus dikenal sebagai Bupati Semarang yang pertama. Situs ini, yang terletak di Desa Paseban, Bayat, Kabupaten Klaten, diperkirakan sudah ada sejak tahun 1500-an dan hingga kini sering dikunjungi untuk kegiatan ziarah oleh masyarakat setempat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?