Kabar baik datang dari pemerintah bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air! Mulai tahun 2025, seluruh pensiunan PNS dari golongan I hingga IV akan menerima uang makan tambahan yang akan langsung ditransfer bersamaan dengan gaji pokok mereka setiap bulannya.
Kebijakan ini diresmikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai ungkapan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para purnabakti. Dengan adanya tambahan ini, masa pensiun yang sebelumnya sering dipandang sebagai masa yang penuh tantangan kini diharapkan berubah menjadi masa menikmati hasil kerja keras selama bertahun-tahun.
Dalam hal uang makan, kebijakan ini menawarkan kesetaraan bagi semua golongan pensiunan. Berbeda dengan PNS aktif yang menerima uang makan berdasarkan golongan mereka, semua pensiunan dari golongan I hingga IV akan memperoleh jumlah yang sama. Uang makan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pensiunan setiap tanggal 1. Untuk memudahkan prosesnya, para pensiunan hanya perlu melakukan otentikasi secara rutin melalui aplikasi Andal by Taspen, sehingga mereka dapat menerima dana tepat waktu tanpa kesulitan.