Tampang

Sindikat Narkoba Diduga Dikendalikan dari Lapas Tangerang Terungkap

1 Jun 2025 10:06 wib. 51
0 0
Ilustrasi borgol.((SHUTTERSTOCK/spaxiax))
Sumber foto: Google

Polisi Buru Otak Jaringan di Lapas Dari pengakuan MA, polisi lantas memburu Mamei yang disebut berada di Lapas Tangerang dan diduga menjadi otak di balik peredaran narkoba ini. “Informasi yang kami dapat dari Tempe ini, ada temannya bernama Mamei, dia DPO. Pelaku bilang, Mamei ini memang di Lapas Tangerang,” tambah Tamar.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Kasus ini menunjukkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba yang melibatkan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?