Tampang

Polri Resmi Terapkan Tilang Elektronik Tanpa Batas Wilayah, Mobil Plat Luar Daerah Tak Bisa Lagi Ngibrit!

22 Mei 2025 09:39 wib. 144
0 0
kamera tilang elektronik memantau lalu lintas di jalan nasional Indonesia
Sumber foto: Google

“Tidak ada lagi alasan tidak tahu. Pelanggaran pasti terekam dan diproses,” tegas Brigjen Pol Yusri Yunus dari Korlantas Polri.

Pantauan Kamera 24 Jam, Semua Terdata Otomatis
Sistem ETLE terbaru ini menggunakan kamera cerdas yang mampu mendeteksi pelanggaran seperti melanggar lampu merah, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, hingga tidak memakai helm. Data dari kamera langsung terhubung ke server nasional yang bisa diakses oleh seluruh Polda.

Efisiensi, Transparansi, dan Penegakan Hukum
Polri mengklaim sistem ini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi penegakan hukum di jalan raya. Tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga mengurangi potensi pungli atau negosiasi di tempat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?