Tak hanya itu, polisi juga tengah memburu seorang tersangka lain berinisial D yang diduga sebagai penyalur para korban untuk bekerja sebagai TKW ilegal di Timur Tengah. D disebut masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penggerebekan ini merupakan upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas praktik penyaluran TKI ilegal yang rentan terhadap pemerasan, eksploitasi, dan penyiksaan. Sebagai negara dengan jumlah TKI yang cukup besar, Indonesia harus mampu memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran yang bekerja di luar negeri.
Menurut data Kementerian Tenaga Kerja, TKI yang bekerja di luar negeri dominan berasal dari daerah-daerah di Indonesia bagian barat seperti Jawa, Madura, dan NTB. Mereka umumnya bekerja di sektor informal dan rentan menjadi korban eksploitasi oleh agen penyalur maupun majikan di luar negeri.
Kontrol yang ketat dari pemerintah terhadap penyaluran TKI ilegal menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Hal ini dilakukan agar para calon pekerja migran dapat bekerja secara legal dan mendapatkan perlindungan yang baik sesuai dengan hukum serta aturan yang berlaku.