Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, kasus kecelakaan di perlintasan kereta api mencapai angka yang cukup tinggi di Indonesia. Kejadian tersebut seringkali menimbulkan korban jiwa dan luka-luka serius. Oleh karena itu, kampanye keselamatan di perlintasan kereta api harus terus ditingkatkan, termasuk sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif.
Para pengguna jalan, khususnya para pengendara sepeda motor, perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan kereta api. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi mengenai tata cara yang aman saat melewati perlintasan kereta api dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitar perlintasan kereta api.